JAKARTA, KompasProperti - Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe kecil tercatat bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Hal tersebut berbanding terbalik dengan NPL untuk kredit rumah tapak atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang justru rendah pada tipe kecil.
"NPL KPA yang itu cukup besar pada ukuran kecil, kurang dari 21 meter persegi yakni 5,52 persen," ujar Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede saat paparan Rumah.com Property Index di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Josua menuturkan, NPL apartemen secara keseluruhan rata-rata 2,55 persen. Untuk tipe apartemen menengah dengan luas 22-70 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,78 persen.
Sedangkan apartemen tipe besar yaitu di atas 70 meter persegi, mencatatkan NPL paling rendah, yakni 1,77 persen.
Artinya, kredit macet pada tipe apartemen lebih jarang terjadi dibandingkan tipe-tipe lainnya.
Sementara itu, untuk rumah tapak, kredit macet lebih sering terjadi pada tipe dengan luas di atas 70 meter persegi dibandingkan tipe-tipe rumah lainnya. Pada tipe ini, NPL-nya tercatat 3,13 persen.
"NPL atau kredit bermasalah dari pembiayaan rumah tapak hampir mendekati 3 persen," kata Josua.
Sedangkan rumah yang memiliki NPL paling rendah adalah pada tipe menengah dengan ukuran 22-70 meter persegi, yatu 2,69 persen.
Adapun untuk rumah tipe kurang dari 21 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,96 persen.
"Ini cukup sejalan karena memang deman (terbanyak) rumah tapak ukurannya menengah antra 22-70 meter persegi," sebut Josua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.