Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Tahu Gaji Imam Masjid Istiqlal, Pasti Kaget"

Kompas.com - 22/06/2017, 15:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Para imam, mua'dzin dan karyawan Masjid Istiqlal, mendapat bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berbasis syariah (iB) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Melalui bantuan tersebut, mereka yang ingin membeli rumah cukup mencicil Rp 775.000 per bulan.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengaku, bersyukur atas bantuan yang diberikan BTN kepada para imam, mua'dzin dan karyawan Masjid Istiqlal.

Ia tak menyangka, bantuan yang diminta saat bulan suci Ramadhan tahun ini,  dapat diperoleh dalam waktu singkat.

"Tidak lama setelah kita buka puasa di sini (Kemenkeu), Ibu Menkeu (bilang) 'kalau gitu hayuk kita akselerasi percepatan secepat mungkin'," kata Nasaruddin usai penandatanganan nota kesepahaman di Kemenkeu, Rabu (21/6/2017).

"Alhamdulillah bisa terealisasi dalam minggu ini. Dalam hitungan hari bisa terealisasi. Tidak pernah terbayang sebelumnnya," ujarnnya.

Sejak diangkat sebagai imam besar pada 2016 lalu, Nasaruddin mengaku, kerap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan imam, mua'dzin dan karyawan Masjid Istiqlal kepada pemerintah.

Menurut dia, seorang imam memiliki kepribadian yang luar biasa. Mereka tak pernah mengeluh atau berharap lebih kepada pemerintah, sekali pun bekerja bagi masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

"Gaji per bulannya juga, tidak perlu saya sampaikan di sini, karena pasti kaget kalau bapak ibu tahu. Tapi enggak pernah protes," kata dia.

Di era saat ini, ia mengaku, perhatian pemerintah kepada Masjid Istiqlal sangat besar. Tak jarang pemerintah melalui Kementerian BUMN menawarkan bantuan.

"Alhamdulilah sudah beberapa BUMN datang menyerahkan proposal, kira-kira program masjidnya itu seperti apa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com