Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, Truk Angkutan Barang Masih Melintasi Pantura Semarang

Kompas.com - 21/06/2017, 11:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KompasProperti – Memasuki H-4 lebaran, truk bermuatan barang masih melintas di Jalan Pantura Semarang. Truk barang sebenarnya telah diperintahkan untuk tidak melintas mulai Rabu, 21 Juni 2017 ini.

Pantauan KompasProperti pada Rabu pukul 10.00 WIB, truk bermuatan barang masih melintas di Jalan Walisongo Semarang. Truk-truk besar bersaing dengan bus, sepeda motor, kendaraan pemudik dari arah Jakarta.

Jalan Walisongo dari Mangkang hingga Krapyak merupakan satu-satunya akses masuk ke Kota Semarang, sebelum nantinya berpindah ke jalan tol atau melanjutkan ke jalur Pantura.

Kemacetan pun seperti tak terhindarkan. Pada pukul 10.00 WIB tadi, kemacetan di ruas jalan Walisongo sudah lebih dari 1 kilometer, hingga di depan Kecamatan Tugu, Semarang.

Pada Selasa (20/6/2017) kemarin, jalan perbatasan Kendal dan Semarang juga dilanda kemacetan parah.

Kemacetan hampir lebih dari 3 kilometer, dari jalan arteri di Kabupaten Kendal hingga kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang.

Sementara di jalur arah sebaliknya, atau menuju Kendal atau Jakarta, jalanan terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan dari arah Semarang menuju Jakarta.

Kendaraan angkutan barang seperti truk sebenarnya mulai dilarang melintas sejak hari ini. Hal itu merupakan keputusan pelarangan sesuai peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran.

Sesuai SK Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pembatasan itu meliputi truk barang yang digunakan mengangkut barang galian/barang tambang, dan truk barang dengan jumlah yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, dan truk barang dengan sumbu 3 atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

Semua kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di Jawa dan Lampung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com