Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana RTMS Bekerja Cegah Kemacetan Mudik di Jalan Tol?

Kompas.com - 14/06/2017, 13:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Musim mudik Lebaran tahun 2017 ini diperkirakan terjadi peningkatan arus pemudik yang akan menggunakan jalan tol. Terlebih, setelah sebagian ruas Tol Trans-Jawa bakal dibuka sementara.

Untuk mengantisipasi kemacetan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menempatkan alat pengukur kepadatan lalu lintas atau remote traffic microwave sensor (RTMS).

Alat tersebut akan ditempatkan di beberapa titik seperti di segmen Cawang-Cikunir, Cikunir-Cikarang Utama, Cikarang Utama-Cikarang Timur, dan Cikarang Timur-SS Dawuan.

Lantas, bagaimana cara RTMS bekerja mendeteksi kemacetan?

"RTMS bekerja dengan sensor gelombang mikro yang memancarkan sensor," kata Vice President Divisi Management Operasi PT Jasa Marga Raddy R Lukman kepada KompasProperti, Selasa (13/6/2017).

Gelombang tersebut kemudian ditangkap stasiun pengendali yang berada di Cikarang Utama, dengan memperhatikan data yang didapat dari sensor.

Raddy menjelaskan, sensor itu dapat menyediakan data secara akurat dan real time, mulai dari volume kendaraan, beban ruas per segmen dan per jalur, hingga kecepatan rata-rata kendaraan per ruas.

streetsmartrental RTMS G4 dipasang di pinggir jalan.
Data yang ditangkap stasiun pengendali kemudian dioper ke National Traffic Management Center (NTMC) Polri dan pusat kendali di Cikopo.

"Jadi ketika hampir mencapai titik jenuhnya, kan mulai melambat. Tinggal nanti dari aparat kepolisian yang akan memutuskan untuk diambil tindakan, apakah dikeluarkan atau buka tutup, dan sebagainya," kata dia.

Terkait kebijakan pengalihan arus, Raddy mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Jasa Marga hanya menyediakan data yang nantinya digunakan aparat kepolisian untuk mengambil tindakan.

Sejauh ini ada 23 unit RTMS yang telah dimiliki Jasa Marga. Harga per unit alat yang didatangkan dari Kanada itu berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 120 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com