Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bahayanya Tol Darurat Dibuka 24 Jam

Kompas.com - 14/06/2017, 06:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sebagian ruas dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa akan dibuka darurat pada musim Lebaran 2017 ini. Rencananya, jalan tersebut akan dibuka selama 24 jam, namun belum sepenuhnya.

Dari panjang 337 kilometer, 110 kilometer di antaranya akan difungsikan 24 jam nonstop. Ruas tersebut terbentang mulai dari Brebes Timur hingga Semarang.

Sedangkan, fungsionalisasi 227 kilometer lainnya selama 24 jam masih dikaji. Ruas itu dimulai dari Semarang hingga Surabaya.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, di satu sisi, rencana pemerintah mengoperasikan ruas tol darurat selama 24 jam cukup berbahaya.

Namun, di sisi lain pemerintah dihadapkan pada dilema pemenuhan aspek infrastruktur pendukung guna menunjang kelancaran hajat tahunan itu.

"Sebenarnya ini sudah masuk wilayah abu-abu, apakah benar lebaran masuk dalam kondisi darurat. Sehingga, dia (jalan tol) dimungkinkan difungsikan sebelum laik fungsi," kata Danang kepada KompasProperti, Selasa (13/6/2017).

Ada beberapa hal yang menyebabkan pengoperasian tol darurat selama 24 jam berbahaya. Pertama, dari sisi infrastruktur, meski sudah dapat dilalui namun kondisi jalan belum sempuran.

Hal itu disebabkan bahu jalan yang belum dilapisi apa pun.

"Kalau badan jalan kan itu memang sudah ada perkerasan," kata dia.

Secara umum, kondisi jalan tol darurat hanya dilapisi beton tipis atau lean concrete setebal 10 sentimeter.

Sedangkan, di sisi kiri dan kanan masih didominasi dengan tanah yang berpotensi menimbulkan debu bila kendaraan melewatinya.

Persoalan lain yaitu belum rampungnya sejumlah pekerjaan proyek, seperti pembuatan saluran drainase. Hal itu berbahaya bagi siapa pun yang hendak melaluinya.

"Kalau ada yang melewati bahu jalan, terus terlalu ke pinggir, kan bisa terperosok," kata dia.

Danang juga menyoroti minimya rambu, seperti marka jalan dan petunjuk arah. Hal tersebut berpotensi membuat masyarakat kebingungan dan tersesat saat hendak mencari jalan keluar.

Sementara, minimnya marka jalan juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan kendaraan. Sebab, pengemudi menjadi tidak tahu dimana jalur mereka yang sebenarnya, pada saat hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.

"Terakhir, penggunaan jalan pada malam hari. Selain karena rambu yang minim, lampu penerangan juga sedikit. Sehingga jalan gelap," ujarnya.

Danang menyarankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat menambah jumlah personel yang ditugaskan untuk berjaga-jaga di sepanjang jalur tol yang dibuka darurat.

Terutama di ruas-ruas yang diperkirakan rawan kecelakaan. Dengan demikian potensi kecelakaan pun dapat ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com