Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-10 Lebaran 2017, Jalan Tol Fungsional Bisa Dilewati Pemudik

Kompas.com - 16/05/2017, 22:12 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KompasProperti - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan ruas jalan tol di Jateng dapat digunakan secara fungsional menjelang Lebaran. Pemerintah memastikan target seluruhnya bisa digunakan H-10 Lebaran.

"Target H-10, tapi dari dulu judulnya H-10 terus. Kalau saya ya h-10 melesetnya h-7, maksimal paling ora h-3," kata Ganjar di Semarang, Selasa (16/5/2017).

Seluruh paket pekerjaan jalan tol saat ini terus dikebut. Siang tadi, misalnya para pekerja masih melakukan pengerukan material, membangun lantai kerja, hingga membangun jalan dan jembatan.

Ganjar berjanji akan mendorong seluruh pekerjaan selesai, dan diupayakan untuk dapat digunakan saat arus mudik. Pemerintah akan mendorong pihak kontraktor memenuhi kebutuhan itu.

"Urusan saya bagaimana ini bisa jalan lebih cepat lebih baik makanya kami tinjau terus," tambah Ganjar.

Terkait fungsionalisasi jalan, Pemerintah tidak akan memungut biaya. Operasional jalan tol juga dimungkinkan dibuka selama 24 jam non-stop.

Namun demikian, kendaraan yang masuk jalan tol fungsional akan dibatasi pada kendaraan roda empat. Kendaraan lebih dari itu tidak boleh lewat lantaran ketebalan jalan baru 10 centimeter.

"Nanti mobil kecil lewat sini, nanti dibantu dengan penerangan, dan rambu. Penerangan belum permanen, nanti dibuatkan yang sifatnya insiden sama menaruh orang," terang dia.

Jalan tol dari Kabupaten Brebes hingga Kota Semarang akan dibuka secara fungsional. Hanya, di beberapa titik ada yang lewat jalan tol, ada pula yang melewati jalan pantai utara.

Jalan tol yang siap dilewati dari Brebes sampai Grinsing, Batang, lalu keluar ke Jalur Pantura hingga Kaliwungu. Di Kaliwungu, jalan tol dibuka menuju Kecamatan Ngaliyan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com