Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Batang Terganjal Tanah Wakaf

Kompas.com - 16/05/2017, 15:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KompasProperti - Sebanyak 14 bidang tanah wakaf di Kota Semarang, dan sekitarnya masih menjadi masalah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang.

Sebagian besar dari 14 bidang tanah saat ini belum tuntas dibebaskan. Di atas tanah wakaf pun masih berdiri tempat ibadah, baik berupa masjid, mushala ataupun gedung sekolah.

"Masih ada 14 bidang wakaf, saat ini baru proses izin dari kementerian agama," kata kepala Badan Pertanahan Semarang Sriyono, Selasa (16/5/2017).

Lantaran belum dibebaskan, bangunan gedung pun belum bisa diratakan. Bangunan masjid dan mushala di tengah jalan Semarang-Batang misalnya, tampak di Jalan Honggowongso di Kelurahan Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji dan Kelurahan Beringin, Kota Semarang.

Namun begitu, Sriyono memastikan, tanah-tanah wakaf di jalur tol masih dalam progres yang dijadwalkan. Jika nantinya izin sudah didapatkan, bangunan akan segera dirubuhkan.

Secara keseluruhan, ruas tol di Kota Semarang menuju Kaliwungu Kendal sudah lebih dari 90 persen. Masih ada puluhan bidang tanah masih dalam proses ganti untung pembayaran.

Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Kota Semarang Wibowo Suharto mengatakan, salah kendala lainnya yakni luasan pembebasan lahan di Semarang saat ini bertambah lebih luas.

Jika dulu yang dibebaskan sebanyak 2.555 bidang tanah, seiring perkembangannya pembebasan lahan membutuhkan 2.663 bidang tanah. Kendala lain, satu bidang tanah dipecah menjadi beberapa kepemilikan.

"Progres sudah 96 persen, di Ngaliyan masih ada sekitar 1.600 meter persegi, dan baru pendekatan. Tambakaji ada 6 bidang, tapi tersebar di banyak titik," kata Wibowo.

Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya membayarkan ganti untung kepada pemilik tanah.

Hari ini mislanya dilakukan pembayaran terhadap 26 bidang tanah seluas 1.300 meter persegi.

"Nilainya Rp 35 miliar," tambah Bowo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com