Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Sediakan Rumah untuk Karyawan BUMN, Ini Tanggapan Perumnas

Kompas.com - 10/05/2017, 05:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Ketika perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Badan Usaha Milik Negara dirayakan, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta agar Perum Perumnas membantu penyediaan rumah bagi karyawan BUMN.

Rini menganggap, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, seharusnya Perum Perumnas juga menyediakan hal yang sama bagi karyawan BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan hal tersebut.

"Kita siapkan seperti yang di Pertani Kalibata, TOD (transit oriented development) DKI, di Kemayoran. Ini sebetulnya sebagian untuk rumah karyawan BUMN," kata dia di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, rumah yang disediakan nantinya bukan merupakan rumah tapak, melainkan hunian vertikal.

Untuk jenis yang dapat dimiliki, dapat berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) atau apartemen sederhana milik (anami).

Perbedaan tersebut tergantung pada tingkat pendapatan yang diterima masing-masing karyawan.

Bagi mereka yang masih berpenghasilan rendah, maka dapat mengambil rusunami. Sebaliknya, mereka wajib mengambil anami bila penghasilan tinggi.

Nawir menambahkan, bila ada pengembang swasta yang ingin turut berpartisipasi dalam proyek tersebut, dapat bekerja sama dengan Perum Perumnas. Hal itu dilakukan guna menekan tingginya harga jual bila swasta ingin ikut andil.

"Karena tanahnya milik pemerintah, dia harus kerjasama dengan pemerintah. Seperti TOD tadi yang pakai tanah KAI (Kereta Api Indonesia), (tanah) pemda. Kan ini maksudnya supaya murah kan tanahnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com