Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Minta Pekerja Lokal Dilibatkan dalam Proyek Geothermal Ungaran

Kompas.com - 06/05/2017, 17:32 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KompasProperti - Bupati Semarang Mundjirin berharap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Ungaran nantinya akan banyak menggunakan tenaga kerja lokal sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran.

Menurut Mundjirin hingga menjelang batas akhir perpanjangan Oktober 2017 kepada PT Giri Indonesia Sejahtera (GIS) selaku pemegang izin eksplorasi, belum ada pembicaraan mengenai pembagian keuntungan.

"Kalau sekarang belum ada (pembicaraan) sharing, paling kita kalau tanah dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Atau mungkin orang-orang Kabupaten Semarang dipakai untuk bekerja di situ, ya bersyukur Alhamdulillah," kata Mundjirin, Sabtu (6/5/2017) siang.

Mundjirin mengaku belum mendapatkan laporan terbaru mengenai perkembangan eksplorasi PLTPB oleh PT GIS.

Namun sepengetahuannya, PT GIS saat ini sudah menyerahkan ke pihak ketiga untuk mengerjakan eksplorasi panas bumi di lereng Gunung Ungaran tersebut.

"Kalau nanti tidak berhasil menggandeng mitra, konon katanya akan diputus (kontraknya). Oleh Kementerian ESDM akan dilelang ulang," sebut Mundjirin.

Selain PLTPB Gunung Ungaran, Pemerintah Kabupatrn (pemkab) Semarang saat ini juga tengah menantikan rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Telomoyo yang masih dalam tahap survey dan pemetaan.

Mundjirin menyebut potensi panas bumi Gunung Telomoyo lebih besar dari panas bumi Gunung Ungaran.

"Telomoyo baru survey, konon lebih besar di sana," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, PT GIS selaku pelaksana proyek PLTPB Gunung Ungaran mendapatkan peringatan pertama dari Kementerian ESDM, karena dinilai lambat melakukan percepatan kegiatan eksplorasi.

Padahal untuk mengejar target commercial operation (COD) tahun 2022, paling lambat tahun 2017 sudah harus dilakukan eksplorasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com