Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Mikro DP 1 Persen Terhambat Sertifikasi Tanah

Kompas.com - 25/04/2017, 14:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Untuk memfasilitasi pekerja informal, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN mengeluarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro dengan uang muka atau down payment (DP) 1 persen.

Fasilitas ini telah diluncurkan Bank BTN sejak Februari 2017 lalu. Menurut Direktur Utama Bank BTN Maryono, peminatnya cukup banyak namun penyerapannya masih terkendala.

"Memang penyerapannya lambat karena menyangkut sertifikasi tanah," ujar Maryono usai acara Rumah Kartini, di Gedung Pusat Bank BTN, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Ia menuturkan, kebanyakan peminat KPR informal sudah memiliki tanah tetapi kepengurusan sertifikatnya belum selesai.

Terkait peminat KPR Mikro, kata Maryono, permintaannya cukup besar, terutama berasal dari pengemudi Go-Jek.

"Gojek dan pedagang mie dan baso permintaannya sampai 500 unit, kalau potensi bisa jutaan," kata Maryono.

Pekerja informal menjadi sasaran KPR mikro karena mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR Subsidi baik dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dikucurkan pemerintah.

Dalam peluncuran produk KPR BTN Mikro, Bank BTN menawarkan promo bunga sebesar 7,99 persen per tahun (fixed).

Selain bunga kredit yang rendah, angsuran pun dibuat dengan skema yang ringan, misalnya dibayar mingguan, atau harian.

Selain angsuran yang ramah di kantong, KPR BTN Mikro juga memberikan besaran uang muka yang ringan, tergantung pada kegunaan.

Mekanisme

KPR BTN Mikro dapat dipergunakan untuk pembelian rumah baru atau sekunder. pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah.

Untuk pembelian rumah pertama, Bank BTN menerapkan DP 1 persen. Angka yang sama berlaku untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah.

DP tersebut digunakan untuk mencairkan KPR Mikro, dengan plafon atau nilai maksimal Rp 75 juta.

Pembiayaan mikro ini juga bisa diberikan secara  berulang (repetitive) atau bergulir (revolving).

Kemudian, jangka waktu kredit bisa sampai dengan 10 tahun. Selama  menggunakan produk KPR BTN Mikro, nasabah pun mendapatkan asuransi dari kredit properti yang diajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com