Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 Persen Kendaraan yang Melintasi Jembatan Cisomang Kelebihan Beban

Kompas.com - 20/04/2017, 22:08 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengeluh masih banyak kendaraan atau truk dengan muatan berlebih yang melalui Jembatan Cisomang.

Sejak dibuka kembali pada 1 April 2017 lalu, semua kendaraan dari berbagai golongan boleh melintasi jembatan yang ada di KM 100+700 pada Ruas Tol Purbaleunyi tersebut.

Namun, sampai saat ini berdasarkan pantauan dan sidak yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masih banyak truk bermuatan lebih dari 45 ton. 

"Dari 6.134 truk yang memamnfaatkan Jalan Tol Purbaleunyi, 2.259 truk atau 37 persen kedapatan membawa muatan berlebih,” kata Basuki di Mabes Polri Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Basuki menyesalkan sikap tak peduli para pengguna jalan tol tersebut. Pasalnya, jika hal itu dilakukan terus menerus maka pergeseran pilar 53 centimeter yang terjadi pada akhir 2016 bisa terulang lagi.

Dari sidak yang dilakukan petugas, lanjut Basuki, terdapat beberapa kendaraan besar yang memuat beban dua kali lipat dari aturan.

Hal ini sangat berbahaya bagi konstruksi jembatan yang biaya perbaikannya diprediksi mencapai Rp 130 miliar.

“Dari populasi truk, 264 di antaranya adalah truk 5 gandar yang hanya diizinkan bermuatan 45 ton. Namun ada 143 truk 5 gandar yang melanggar bahkan bermuatan 85 ton sehingga tidak diizinkan untuk melewati,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Basuki bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri sepakat peningkatan meningkatkan operasional dan optimalisasi jembatan timbang.

Sebuah nota kesepahaman atau MoU pun ditandatangani antara Kementerian PUPR, Kemenhub, dan Polri di Mabes Polri Kamis ini guna meningkatkan pengawasan terhadap beban kendaraan di sejumlah jalan tol atau jembatan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com