Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Modal Awal Tapera, Komite Tapera Gelar Rapat Perdana

Kompas.com - 04/04/2017, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Setelah terbentuk hampir lima bulan, Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menggelar pertemuan perdana di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/3/2017).

Dalam pertemuan itu hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite Tapera, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terlihat pula Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti, Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus, dan Direktur Sekretariat Tetap (Setap) Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) Heroe Sulistiawan selaku anggota Komite Tapera.

Ditemui selepas rapat, Sri Mulyani menyatakan pertemuan awal tersebut dilakukan agar Tapera bisa dijalankan sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 dan juga melakukan tinjauan neraca keuangan, aset, dan personil Bapertarum PNS yang akan dilebur ke BP Tapera.

“Sekarang kita sedang lakukan persiapan final mengenai transisi peleburan Bapertarum-PNS ke dalam BP Tapera," ujar Sri Mulyani.

Karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan audit terlebih dahulu. Mereka membahas langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melaksanakan UU Nomor 4 tahun 2016 yang memandatkan pembentukan BP Tapera.

Pertemuan itu juga membahas tentang usulan Basuki terkait penyertaan modal awal BP Tapera sebesar Rp 2,5 triliun yang telah digulirkan sejak 30 Januari 2017.

Namun, diakui Basuki usulan tersebut belum bisa disetujui oleh anggota Komite Tapera lantaran diperlukan audit terhadap aset Bapertarum-PNS.

"Menkeu bertanya apa dasarnya dan kami dalam 1-2 bulan ke depan diminta untuk mengaudit Bapertarum PNS untuk bisa tahu berapa aset yang akan dikelola sehingga kewajaran permintaan modal awal menjadi jelas," ucap Basuki.

Di sisi lain, Komite Tapera saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) guna mengetahui tata cara penyusunan dan perekrutran komisioner dan deputi komisioner BP Tapera yang terdiri dari satu komisioner dan empat deputi komisioner.

“Perpresnya saat ini sudah di Setneg dan akan kita dorong agar segera ditandatangani sambil menunggu proses audit Bapertarum-PNS selesai," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com