Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Tagih Pemerintah Dana Talangan Lahan Tol Rp 8 Triliun

Kompas.com - 19/03/2017, 22:06 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menagih pemerintah membayar dana talangan untuk pembebasan lahan sejumlah proyek tol.

Selama 2016, Waskita sudah mengeluarkan dana dan belum dikembalikan oleh pemerintah senilai Rp 8 triliun.

Menurut Direktur Operasional Nyoman Wirya Adnyana, ia mendengar ini akan dibayarkan dalam waktu dekat.

"Kemarin pemerintah ada dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mau dikembalikan dulu," ujar Nyoman usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung Waskita, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Nyoman mengaku pemerintah sudah menerbitkan peraturan soal pengembalian dana talangan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut dia, kemungkinan dana talangan dari pemerintah baru akan dikembalikan ke Waskita pada bulan ini.

"Kami minta (dana talangan) itu dikembalikan dulu, untuk diputar lagi," sebut Nyoman.

Seperti diketahui, sebelum dilakukan pencairan dana oleh LMAN perlu ada verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Verifikasi tersebut untuk menginventarisasi besaran dana yang akan disetorkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BPJT-lah yang akan memberikan dana talangan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) seperti Waskita.

Sementara itu, dana talangan Rp 8 triliun ini telah dikeluarkan Waskita antara lain untuk pembebasan lahan sejumlah ruas Tol Trans-Jawa, Cimanggis-Cibitung, Depok-Antasari, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Dalam usaha pengembangan jalan tol, melalui PT Waskita Toll Road, Waskita saat ini mengelola 17 ruas jalan tol dengan total investasi Rp 113 triliun.

Dari 17 ruas tersebut, yang sudah beroperasi ada dua ruas yaitu Jalan Tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 kilometer serta ruas Tol Pejagan-Pemalang Seksi 1 dan 2 sepanjang 20,20 kilometer.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com