Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Badung Berencana Hapus Pajak Bumi dan Bangunan

Kompas.com - 17/03/2017, 16:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber ANTARA

BADUNG, KompasProperti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meringankan beban masyarakat.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, upaya untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tanpa Kena Pajak bagi warga Badung sangat dimungkinkan, karena telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun demikian, dia menegaskan, PBB gratis ini hanya untuk lahan dan bangunan milik warga asli Badung yang belum dikomersialkan. Sedangkan, tanah milik orang luar, atau investor tetap dikenai PBB.

"Kalau lahan milik masyarakat Badung gratis. Namun, apabila tanah tersebut menjadi milik investor dan dikomersialkan, tetap dikenai pajak," kata Giri Prasta seperti dikutip Antara, Jumat (17/3/2017).

Dia mengaku, rencana ini akan terus dikaji dan dimatangkan. Karena itu, dia akan pertimbangan hukum ke instansi terkait agar penghapusan PBB ini tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Giri Prasta menjanjikan, kajian bebas PBB ini rampung setelah umat Hindu di Bali merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1939.

"Saya mengharapkan upaya ini dilakukan agar masyarakat asli Kabupaten Badung tidak terus menjual tanah warisan kepada orang luar, karena tidak sanggup membayar pajak," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com