Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Benahi Jalan di Perbatasan Timor Leste

Kompas.com - 16/03/2017, 07:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KompasProperti - Pemerintah diminta segera memperbaiki dan membenahi sejumlah infrastruktur berupa jembatan dan ruas jalan di wilayah Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez mengatakan, ruas jalan di perbatasan yang masih rusak parah itu sejauh 37 kilometer yang menghubungkan Eban, Kecamatan Miomafo Barat dan Noelelo, Kecamatan Mutis.

“Sangat kuat desakan masyarakat untuk memperbaiki jalan itu. Hampir setiap saat masyarakat selalu datang meminta kepada pemerintah kabupaten agar ditangani segera, karena itu sangat menghambat arus lalu lintas dan barang. Perlu ditangani dengan serius,” kata Fernandez kepada KompasProperti, Rabu (15/3/2017).

Menurut Fernandez, perbaikan jalan itu sudah diusulkan sejak tahun 2013 lalu dan sempat dianggarkan dengan menggunakan dana dari APBD Kabupaten TTU sebesar Rp 15 miliar.

Namun realisasinya tak kunjung dilaksanakan, karena adanya pengalihan status jalan tersebut menjadi jalan trans-nasional sehingga bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan tanggung jawab pemerintah pusat.

Sampai saat ini jalan yang sudah masuk kategori sabuk perbatasan itu belum dibenahi dan masih sebatas diberi patokan merah di bagian pinggir oleh pemerintah pusat.

Selain jalan, di wilayah perbatasan itu membutuhkan dua jembatan besar dengan luas bentangan di atas 100 meter.

Total dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur tersebut mencapai Rp 300 miliar.

“Kami harapkan di tahun 2018 pemerintah pusat sudah bisa menangani dan memperbaiki infrastruktur di perbatasan,” tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com