Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Perbaiki Jalur Rusak Parah 9 Kilometer Kediri-Nganjuk

Kompas.com - 14/03/2017, 15:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KEDIRI, KompasProperti - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memperbaiki jalur rusak parah sepanjang 9 kilometer, yang menghubungkan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk.

Kepala Seksi Pembangunan UPT Bina Marga Kediri Palgunadi menyatakan hal tersebut seperti dikutip Antara, di Kediri, Selasa (14/3/2017).

"Kami lakukan penambalan sepanjang 9 kilometer. Saat ini memang penambalan saja," kata Palgunadi.

Untuk perbaikan secara permanen hanya akan dilakukan di perempatan Mrican, Kota Kediri, hingga Pasar Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, dengan jarak sekitar 5 kilometer.

Palgunadi menuturkan, perbaikan jalan memang menjadi prioritas pemerintah. Kondisi jalur sudah harus diperbaiki. 

Karena itu, UPT Bina Marga Kabupaten Kediri mengalokasikan dana senilai Rp 58 miliar untuk perbaikan jalan tahun 2017 sepanjang 17 kilometer.

Namun, perbaikan itu tidak hanya untuk wilayah Kediri, melainkan seluruh wilayah UPT Bina Marga Kediri, yang meliputi Kota/Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten Blitar, Kabupten Nganjuk, serta Kabupaten Tulungagung.

"Anggaran Rp 58 miliar itu untuk pembangunan tambal total dan pemeliharaan berkala, serta peningkatan. Dan, khusus pemeliharaan ada anggaran untuk 17 kilometer menyebar," ungkap Palgunadi.

Dia berharap perbaikan itu bisa dilakukan secepatnya, dan Lebaran 2017 sudah tuntas dan bisa digunakan pengguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com