Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Lantik Pejabat Baru

Kompas.com - 03/03/2017, 23:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

 

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik 20 Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kementerian PUPR di Gedung Auditorium, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Dalam sambutannya Basuki mengingatkan, sumpah yang diucapkan dan amanah yang dititipkan harus dipegang teguh.

"Infrastruktur PUPR tetap menjadi tumpuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan mengurangi kesenjangan antar wilayah," ujar Basuki.

Dalam kondisi cuaca ekstrem belakangan ini, para pimpinan unit kerja terutama Kepala Balai dan jajaran di daerah harus senantiasa siap siaga.

Pimpinan juga harus responsif terhadap terjadinya bencana banjir, longsor, hingga perbaikan jalan dan jembatan rusak.

Selain itu, Basuki menginstruksikan aparatur Kementerian PUPR, baik di pusat dan balai di daerah, untuk secara aktif menghapus praktek-praktek KKN dan penyalahgunaan wewenang.

Khusus tentang penanggulangan pungutan liar telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kementerian PUPR melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 869/KPTS/M/2016 tanggal 27 Oktober 2016.

Berikut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang dilantik dan menandatangani pakta integritas. 

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya I.A

1. Dr. Ir. Lana Winayanti, MCP – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya I.B

1. Ir. Adang Saf Ahmad, CES – Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan

2. Ir. Mochammad Natsir, M.Sc – Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi

3. Ir. Baby Setiawati Dipokusumo, M.Si. – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran
Masyarakat.

4. Ir. Luthfiel Annam Achmad, MM. – Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com