Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44,5 Juta Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi

Kompas.com - 03/03/2017, 18:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki 4 program dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.

Program tersebut antara lain pemetaan, registrasi dan sertifikasi, reforma agraria, pendirian bank tanah, serta penguatan peran tata ruang.

Pada program pemetaan, registrasi dan sertifikasi, pemerintah menargetkan dapat meregistrasi seluas 9-10 juta bidang selama periode 2020-2025.

"Sampai dengan 2016, 44,5 juta bidang sudah tersertifikasi dan teregistrasi," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat kunjungan ke redaksi Kompas, Rabu (2/3/2017).

Sofyan menambahkan, sampai 2025, pemerintah menargetkan 100 persen tanah tersertifikasi dan terakreditasi. Pemerintah juga menargetkan 50 persen bidang tanah di kawasan hutan teregistrasi sampai 2025.

Jika dijabarkan, target registrasi lahan pada 2016 adalah seluas 1 juta bidang, 2017 seluas 5 juta bidang, 2018 seluas 7 juta bidang, dan 2019 seluas 9 juta.

Dalam rangka mencapai target tersebut, pemerintah memberlakukan Pendaftaran Tanah secara Sistematik dan Lengkap (PTSL) per desa, kabupaten, kota dan provinsi.

Langkah-langka yang dilakukan adalah percepatan penyediaan peta kadastral 1:5000 dan system fit for purposse.

Berikutnya, Regitrasi Nomor Induk Bidang dan data yuridis lengkap per desa, kota, dan kebupaten. Langkah ketiga adalah sertifikasi yang dipercepat dengan kenaikan setiap tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com