Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemilihan KPR dan Tinggal di Rusun, Masyarakat Perlu Didampingi

Kompas.com - 22/02/2017, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Membayar uang muka, melunasi cicilan per bulan, hingga membayar pajak, menjadi serangkaian kewajiban konsumen saat membeli rumah.

Perhitungannya seringkali rumit apalagi bagi masyarakat dengan pendidikan rendah.

Menurut Dosen Hukum Bisnis Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Erica Soeroto, seluruh proses pembelian dan tinggal di rumah tersebut sebaiknya didampingi oleh ahli dari pemerintahan atau lembaga yang ditunjuk.

"Semua harus ada yang mendampingi, lewat program pendamping pendidikan konsumen," ujar Erica kepada KompasProperti, Rabu (22/2/2017).

Bagi masyarakat dengan pendidikan yang rendah, menghitung pajak bisa menjadi beban apalagi jika implementasi kebijakan pajak oleh pemerintah tidak konsisten.

Ditambah lagi, suku bunga yang tidak tetap membuat uang muka atau cicilan yang dibayar bisa berubah-ubah.

Rusun

Selain dari sisi perhitungan kredit, masyarakat juga perlu diedukasi tentang gaya hidup.

Pasalnya, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan di Indonesia, perumahan sudah dibuat bertingkat menjadi apartemen atau rumah susun (rusun).

"Dari yang biasa tinggal di rumah tapak kemudian tinggal di apartemen atau rusun, masyarakat harus dididik," tutur Erica.

Kemudian, ia melanjutkan, banyak yang harus diketahui masyarakat mengenai bagaimana tinggal di rusun, seperti misalnya cara memasak yang aman.

Edukasi ini tidak hanya dilakukan melalui penerbitan poster tetapi juga menggunakan media film agar pesan betul-betul tersampaikan.

Jika pesan dapat terserap, masyarakat menjadi paham bahwa rusun juga perlu dipelihara supaya mereka yang tinggal juga sehat sehingga tidak perlu ongkos berobat ketika sakit.

"Tanggung jawab penerima subsidi rusun harus dididik agar rusun jadi enggak kumuh. Mereka ikut pelihara. Masa sudah dibangun sulit-sulit oleh pemerintah, terus jadi rusak atau kotor," jelas Erica.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com