Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibangun September 2015, Progres LRT Jabodebek Baru 12 Persen

Kompas.com - 10/02/2017, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Semenjak pencanangan perdana atau ground breaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2015 silam, pembangunan light rail transit (LRT) Jabodebek telah terlihat bentuk fisiknya.

Puluhan tiang-tiang penyangga rel berdiri menghiasi pinggir Jalan Tol Jagorawi yang merupakan Tahap I LRT Jabodebek.

Tahap I ini mencakup tiga jalur lintas pelayanan, yakni Cawang-Cibubur 14,3 kilometer, Cawang-Dukuh atas 10,5 kilometer, dan Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18,5 kilometer.

"Ketiga lintas pelayanan itu sekarang progres pembangunannya baru 12 persen," kata Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto, di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Belum signifikannya progres pembangunan tersebut secara tak langsung disebabkan karena tersendatnya dana dari pemerintah untuk pembangunan jalur dengan panjang total 43,3 kilometer tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak sanggup membiayai keseluruhan pembangunan LRT Jabodebek bila menggunakan APBN karena dirasa terlalu besar.

Padahal, Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) terintegrasi di Jabodetabek.

Kendati begitu, Adhi Karya bisa sedikit merasa tenang lantaran telah meneken kontrak pembangunan Tahap I LRT dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (10/2/2017).

Kontrak tersebut juga dinilai sebagai penegasan dari pemerintah bagi Adhi Karya selaku kontraktor LRT Jabodebek.

"Sudah ditandatangani antara Dirjen Perkeretaapian dan Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp 23,3 trilun, termasuk PPN dan di luar bunga selama pendanaan," tutur Budi.

Namun, Budi masih belum mengetahui untuk berapa lama pembiayaan tersebut dan juga belum mengetahui bagaimana skema pembiayaan ke depannya.

"Ini baru ditentukan dalam hari-hari ini, paling lambat satu bulan lagi akan ditentukan model pembayaran dan skemanya akan digodok oleh pemerintah," tambah Budi.

Lebih lanjut dia mengatakan, di dalam kontrak tersebut telah dituliskan bahwa masalah skema dan model pembiayaan harus ditentukan dalam waktu 30 hari dari waktu teken kontrak.

Adhi Karya sendiri sampai saat ini telah mengeluarkan dana untuk modal kerja mencapai Rp 2 triliun.

"Dana keluar sudah Rp 2 triliun lebih dikit yang berasal dana penyertaan modal negara (PMN) 2015 sebesar Rp 1,4 triliun dan dana pribadi (internal)," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com