Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Internal, Bapertarum-PNS Bahas Peleburan dengan Tapera

Kompas.com - 10/02/2017, 15:35 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) mengadakan rapat internal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Ada dua hal yang dibahas dalam rapat tersebut yakni pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan pemutusan isu-isu strategis, salah satunya mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Ini terkait dengan UU Tapera, yang pada intinya kan Bapertarum mau melebur ke Badan Pengelola (BP) Tapera 2018. Ada isu-isu yang kita sampaikan," ujar Direktur Utama Pelaksana Settap Bappertarum-PNS Heroe Soelistiawan usai rapat.

Pembahasan Tapera ini, kata Heroe, meliputi persiapan menuju peleburan Bapertarum-PNS ke Tapera.

Isu utama adalah kewajiban Bapertarum-PNS untuk melikuidasi dan penyusunan data akun individual PNS yang sekarang ada di Bapertarum.

"(Penyusunan) harus selesai tahun ini. Data itu akan dijadikan data utama perhitungan saldo awal PNS yang akan ikut di Tapera," kata Heroe.

Pendataan ini merupakan proses yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, peserta Bapertarum-PNS ada sekitar 4,5 juta orang dan harus selalu diperbarui datanya.

Menurut Heroe, tidak semua PNS otomatis menjadi anggota, misalnya Polri/TNI yang bukan anggota Bapertarum.

"Dana yang kita kelola adalah dari anggota murni Bapertarum. Dalam rangka pembenahan, update data terus," sebut Heroe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com