Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Broker, Pajak Progresif Tanah "Idle" Bisa Bebani Pembeli Properti

Kompas.com - 09/02/2017, 07:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Isu penerapan pajak progresif pada tanah tidak produktif atau idle menjadi hal terakhir yang diharapkan oleh para pelaku properti, baik itu pengembang atau broker.

Menurut anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Ronny Wuisan, sektor properti merupakan bisnis yang padat modal.

Segala aktivitasnya, melibatkan banyak pihak sebagai efek multiplier. Ketika ada beban baru seperti pajak progresif, dampaknya bakal meluas.

"Pajak itu beban biaya, beban produk, yang dibebani itu konsumen. Kalau kemahalan, konsumen enggak mau beli, proyek enggak jalan, pemerintah enggak dapat pajak, pabrik semen enggak dapat order, keramik juga enggak dapat," ujar Ronny saat Talkshow Bisnis PasFM bertema "Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur", di Hotel Ibis Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Meski tidak diharapkan, isu pajak progresif ini sudah berkembang bahkan di kalangan sesama broker.

Ronny berharap, pemerintah tidak gegabah menerapkan pajak ini dan tetap mempertimbangkan segala aspek.

Kalaupun ada aturan baru yang muncul, pajak progresif harus tepat sasaran.

Jangan sampai ada individu atau sekelompok orang yang membeli tanah dengan niat untuk pembangunan properti, ikut dibebani pajak ini.

"Tanah milik orang yang memang mau bangun mohon tidak dikenai pajak progresif. Nanti malah memberatkan dia," kata Ronny.

Supaya tepat sasaran, dia sarankan pemerintah hanya mengejar para spekulan yang rajin mengumpulkan tanah.

Selama ini, menurut Ronny, para oknum tersebut biasa membeli tanah dalam waktu tertentu, khususnya saat ada proyek infrastruktur baru untuk mencari keuntungan kenaikan harga tanah.

"Kalau ada orang yang melihat jalan tol (baru), 'pas nih, di pintu tolnya saya beli sekarang'. Orang-orang ini monggo lah kena pajak progresif," sebut Ronnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com