Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Dapat Bantuan Stimulan Hingga Rp 40 Juta

Kompas.com - 03/02/2017, 16:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Gempa bermagnitudo 6,4 yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Desember 2016 silam telah meluluhlantakkan berbagai macam bangunan.

Termasuk di antaranya, rumah, sekolah, madrasah, rumah sakit, meunasah, masjid, dan fasilitas umum lainnya. Kerusakan dikategorikan rusak ringan, sedang, dan berat.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebanyak 176 sekolah dan madrasah rusak ringan, sedang, dan berat.

Kemudian 72 masjid, 318 meunasah, 10 pasar, dan satu RSUD juga mengalami kerusakan sama.

Sedangkan untuk rumah, Kementerian PUPR mengklaim ada ribuan rumah yang mengalami kerusakan.

"Yang paling menyedihkan buat saya, kerusakan-kerusakan di sana karena lemahnya konstruksi rumah dan bangunan lainnya. Perumahan dengan konstruksi baik tidak runtuh," ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Untuk itu, khusus perumahan yang rusak, Danis menjelaskan pihaknya tidak memberikan biaya ganti rugi melainkan bantuan stimulan.

Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Struktur sementara tengah dalam proses pengerjaan. Material yang digunakan adalah baja ringan dan beton pra cetak (prefabrikasi).
Jumlah bantuan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp 40 juta untuk rusak sedang dan berat.

Sementara untuk struktur lainnya seperti sekolah dan madrasah telah dibangun dan bisa digunakan meski masih bersifat sementara.

Adapun bangunan permanennya termasuk masjid, meunasah, dan pasar menyusul pada pertengahan dan akhir 2017 ini.

"Masih dalam tahap persiapan konstruksi dan penganggarannya. Targetnya sebagian besar terutama sekolah rampung Desember 2017 dan masjid, pasar, serta meunasah sebelum Lebaran 2017," pungkas Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com