Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Masih Merumuskan Mekanisme Pajak Progresif Tanah "Nganggur"

Kompas.com - 30/01/2017, 21:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kendati belum ada tindak lanjutnya, Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan, pihaknya terus merumuskan pajak progresif terhadap tanah-tanah penguasaan yang tidak digunakan atau menganggur (idle).

"Kami masih work out, masih dirumuskan jangan sampai menciptakan distorsi. Tujuannya pajak progresif itu untuk menghilangkan spekulasi di tanah yang tidak produktif," tutur dia selepas rapat di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain itu, Sofyan juga mengimbau agar orang-orang yang memunyai uang untuk tidak menginvestasikannya di tanah tanpa manfaat apa-apa.

Justru sebaliknya, Sofyan meminta para penguasa tanah segera membuat tanahnya bermanfaat dan memiliki tingkat produktivitas yang tinggi.

"Ini juga supaya harga tanah terkontrol. Karena orang berspekulasi akhirnya mendistorsi investasi. Misalnya kamu punya uang Rp 1 miliar, kamu taruh di bank bisa digunakan untuk pinjaman orang lain, uang itu bermanfaat," imbuh Sofyan.

Sementara, lanjut Sofyan, kalau uang itu dibelikan tanah, dan tidak dimanfaatkan, kemungkinan harganya melambung jadi Rp 2 miliar atau untung 100 persen. Angka inilah yang akan dipajaki.

"Kami belum bicarakan ke presiden, baru bicara pada tingkat teknis. Kalau nanti sudah formal baru dibicarakan," tandas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com