Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semua Rusun di Jakarta Punya P3SRS

Kompas.com - 20/01/2017, 16:48 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) masih menjadi salah satu masalah yang menghinggapi rumah susun (rusun) di Jakarta.

Pasalnya, pengelola atau pengembang cenderung enggan membentuk P3SRS padahal itu merupakan amanat Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"Karena memang nggak ada konsekuensinya dan UU juga nggak memberikan hukuman kepada pengelola atau pengembang yang tidak mau membentuk P3SRS. Jadi mereka tidak bisa dihukum apa-apa," kata Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji, kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Akibatnya, tidak semua rusun di Jakarta memiliki P3SRS seperti sesuai dengan perintah UU tersebut.

Ibnu mengaku, pihaknya terakhir kali melakukan pendataan terkait P3SRS tersebut dua tahun silam atau pada 2014. Setelah itu Ibnu menyatakan kesulitan mendapatkan data berapa banyak P3SRS yang sudah terbentuk.

"Waktu itu kami data di Jakarta ini ada 184 menara rusun dan dari jumlah itu baru sekitar 125 menara yang punya P3SRS. Sisanya sekitar 60 menara belum ada P3SRS-nya," jelas Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menjelaskan mengapa pihaknya kesulitan mendapatkan informasi atau data tentang P3SRS.

Menurut dia, kebanyakan P3SRS tidak mau terbuka soal data dan informasi. Kalau terbuka pun data tersebut belum tentu valid.

Ibnu juga sangsi apakah institusi pemerintahan seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta punya data valid tentang hal tersebut.

Dia merasa Aperssi memiliki pergerakan terbatas untuk bisa mengakses informasi-informasi terkait P3SRS.

"Makanya paling kami gunakan data terakhir saja karena kalau pun ada yang baru hanya bertambah sedikit. Dalam peridoe dua tahun ini pembangunan rusun melambat juga, nggak terlalu bertambah banyak," pungkas Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com