Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Anggaran Perumahan Tahun Ini Rp 17,54 Triliun

Kompas.com - 18/01/2017, 08:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2017 Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan hanya mendapatkan 0,23 persen dari total anggaran Rp 101,469 triliun.

Praktis Ditjen Pembiayaan Perumahan hanya mengantongi anggaran senilai Rp 240 miliar untuk menjalankan program-program perumahan pada tahun ini.

Namun, masyarakat terutama yang berkategori berpenghasilan rendah atau MBR tak perlu khawatir kehabisan alokasi anggaran subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Pasalnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus memastikan bahwa anggaran sebesar Rp 240 miliar itu hanya sebagai biaya operasional, bukan untuk pembiayaan program perumahan.

"Jadi sumber dana Ditjen Pembiayaan Perumahan itu ada dua, pertama Bea 033 yang sebesar Rp 240 miliar yang digunakan untuk biaya operasional saja dan kedua Bendahara Umum Negara (BUN) dari Kementerian Keuangan," jelas dia saat ditemui selepas Rapat Kerja di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Lebih lanjut Maurin menjelaskan, dana BUN-lah yang digunakan untuk memberikan pembiayaan program perumahan bagi MBR.

Ada pun program-program yang dibiayai dari dana BUN tahun ini adalah FLPP sebesar Rp 9,7 triliun, dana pengembalian pokok Rp 1,7 triliun, subsidi bunga Rp 3,7 triliun, dan Bantuan Uang Muka (BUM) Rp 2,2 triliun.

"Jadi kalau ditotal, anggaran Ditjen Pembiayaan Perumahan tahun ini adalah Rp 17,3 triliun plus Rp 240 miliar tadi," pungkas Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com