Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tol Cipularang, Kendaraan Golongan I Tumbuh 4 Persen

Kompas.com - 12/01/2017, 15:16 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan di Ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sejak terjadinya pergeseran Jembatan Cisomang pada akhir Desember 2016 silam tidak terlalu berdampak pada Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR).

Sejak dideteksi adanya pergeseran pilar Jembatan Cisomang 53 sentimeter, kendaraan berat golongan II hingga V dilarang melalui Ruas Tol Cipularang hingga Maret 2017 mendatang.

Praktis hanya kendaraan golongan I non bis saja yang boleh melalui Ruas Tol Cipularang dalam kurun waktu tiga bulan mendatang.

"Saat ini LHR Jakarta-Bandung 37.600 dan Bandung-Jakarta 32.600 karena memang mayoritas atau 85 persen yang melalui Tol Cipularang adalah kendaraan golongan I," kata AVP Corporate Communication Dwimawan Heru Santoso, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Lebih lanjut Heru menambahkan, kendaraan golongan II-V yang melalui Ruas Tol Cipularang menurun 80 persen, tetapi penurunan tersebut tidak terlalu signifikan lantaran adanya kenaikan pada kendaraan golongan I sebesar empat persen.

"Ya itu terjadi kemungkinan karena pemilik kendaraan golongan I merasa jalan ke Bandung lebih lengang dari biasanya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com