Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keadilan, Pemerintah Disarankan Cabut HGU Jatuh Tempo

Kompas.com - 06/01/2017, 22:40 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penguasaan tanah dalam jumlah besar oleh segelintir orang atau pihak tertentu menjadi salah satu pemicu utama pecahnya konflik agraria.

Sebanyak 74 persen luas lahan di Indonesia, dimiliki oleh 0,2 persen penduduk. Mereka menguasai lahan melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) 100 persen.

Dengan penguasaan lahan besar ini, pemilik memiliki kewenangan penuh yang dapat memengaruhi jalannya kebijakan pemerintah.

Akibatnya, masyarakat kecil dirugikan, dan merasa diperlakukan tidak adil.

Demikian Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih saat jumpa pers peluncuran catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

"Apakah pemerintah mau mencabut ketentuan 100 persen HGU dan HGB ini untuk berlaku adil?" ujar Alamsyah.

Ia mengatakan, dibandingkan dengan Malaysia, Indonesia merupakan "surga" paling menguntungkan bagi para investor. Pasalnya, di Negeri Jiran tersebut, investor tidak dapat memiliki HGU secara 100 persen.

Menurut Alamsyah, pemerintah masih memiliki pola pikir untuk mencari sumber penerimaan negara, bukan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, negara cenderung memprioritaskan pihak-pihak yang mau berinvestasi dibandingkan melayani masyarakat sendiri.

Hal ini berimbas pada konflik agraria yang tidak kunjung berkurang kasusnya. Pada 2015, angkanya bahkan meningkat 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Sampai Joko Widodo (Jokowi) selesai jadi presiden, pasti masalahnya sama, konflik agraria tidak akan selesai," kata Alamsyah.

Ia menambahkan, untuk mengatasi konflik agraria dan terciptanya keadilan, pemerintah harus mau mentransformasi dan mencabut aset HGU korporasi yang jatuh tempo dengan memberikan 60 persennya kepada masyarakat.

Artinya, jika saat ini pemerintah sudah telanjur memberi HGU 100 persen kepada sejumlah korporasi, bisa tunggu sampai HGU tersebut jatuh tempo.

"Daripada capek-capek kita bilang petani kurang lahan, atau perlu Reforma Agraria, jutaan hektar milik korporasi tertentu ini lepas saja, selesai janji Jokowi," tandas Alamsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com