Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apersi: Bangun Rumah Subsidi di Daerah Masih Dipersulit

Kompas.com - 06/01/2017, 21:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah subsidi pada 2017.

Jumlah itu meningkat dari target Apersi pada 2016 sejumlah 85.000 unit rumah yang diklaim terealisasi.

"Kalau tahun lalu dari target 85.000 terealisasi 85.000 untuk Apersi sendiri dan sudah terjual semua makanya kami tingkatkan jadi 100.000 unit tahun ini," Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/1/2017) malam.

Lebih lanjut Junaidi mengaku optimistis mampu merealisasikan target tersebut kendati kondisi ekonomi saat ini masih belum menunjukkan tren membaik.

Pasalnya, daerah-daerah tempat anggota pengembang Apersi beroperasi seperti di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi punya pasar rumah subsidi yang masih sangat kuat

Namun, optimisme itu diakui Junaidi sedikit terganggu lantaran terkendala beberapa faktor, terutama ketidakpaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

"Pertanyaannya apakah optimisme kami didukung stakeholder? Kalau kami sudah injak gas tapi kemudian ada peraturan-peraturan daerah yang mengerem, kami bisa apa? Padahal pemerintah pusat sudah kasih regulasi dan stimulus yang baik tapi di daerah malah dihambat," keluh dia.

Junaidi menjelaskan, beberapa faktor yang mengganjal pembangunan rumah subsidi adalah masalah perizinan, pertanahan, dan perbankan.

Menurut Junaidi, berdasarkan pengakuan anggotanya, perizinan pembangunan rumah subsidi kerap dipersulit oleh pemda dengan menerapkan biaya yang sama dengan pembangunan rumah komersial.

Hal itu terjadi karena pemda masih menganggap apapun rumah yang dibangun oleh pengembang adalah mesin pencetak uang dan selalu berbicara margin. Padahal rumah subsidi lebih banyak nilai sosialnya ketimbang keuntungan materi semata.

"Kami juga berharap pemerintah mengakomodasi masyarakat yang pendapatannya lebih tinggi dari karyawan atau PNS tapi tidak bankable. Sudah sepatutnya rumah subsidi ini ke semua kalangan, jangan ada kooptasi hanya ke PNS, TNI, dan Polri," tandas Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com