Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Arahan Jokowi, Reforma Agraria Mandek

Kompas.com - 05/01/2017, 16:10 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2014, pemerintah mencanangkan program Reforma Agraria untuk memberikan kepastian tanah, bagi masyarakat miskin.

Awalnya, pemerintah menargetkan redistribusi 9 juta hektar untuk petani, khususnya petani gurem yang tidak memiliki tanah atau kepemilikan tanah kecil di bawah 0,3 hektar.

Meski terkesan bagus, namun pelaksanaannya di lapangan justru mandek dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) cenderung fokus pada sertifikasi tanah yang memang sudah menjadi tupoksinya.

"Disayangkan, kekurangan arahan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) terhadap agenda Reforma Agraria, BPN mengarahkan sertifikasi yang lebih sifatnya dikontrol oleh pasar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dalam prosesnya, kata dia, Reforma Agraria dari sisi tafsir mengalami reduksi. Reforma Agraria, sesungguhnya, memiliki hakikat untuk memperbaiki ketimpangan struktur agraria.

Dalam hal ini, salah satu tujuan akhirnya adalah menyelesaikan konflik dan krisis agraria di pedesaan dan perkotaan.

Pada kenyataannya, Kementerian ATR/BPN lebih mengarahkan sertifikasi tanah dengan bergantung pada kontrol pasar.

Di sisi lain, pemerintah cenderung mempermudah perizinan dan investasi pengusaha, termasuk perluasan bisnis kelapa sawit.

"Sampai saat ini belum ada moratorium atau upaya untuk tertibkan izin bermasalah atau Hak Guna Usaha (HGU) dari pemilik konsesi yang sudah habis," sebut Dewi.

Padahal, tambah dia, tanah yang akan diberikan kepada masyarakat melalui Reforma Agraria salah satunya berasal dari HGU yang sudah habis masa berlakunya.

Selain HGU keadulwarsa tersebut, tanah Reforma Agraria juga harusnya berasal dari penyelesaian konflik di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com