JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kalangan berpendapat, kebijakan amnesti pajak mampu memberikan injeksi bagi pasar properti Indonesia karena uang yang dibawa masuk dapat disalurkan lewat bisnis ini.
Namun, hal itu tak serta-merta membuat para investor percaya diri menempatkan uang mereka di bisnis properti Indonesia tanpa melihat kondisi sekarang dan masa depan.
"Kalau mereka melihat properti di Indonesia masih belum akan bangkit, mereka juga enggak mau buru-buru investasi walaupun potensi itu tetap ada," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit, kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2016).
Potensi aliran dana pengampunan pajak, disebut Panangian, baru akan terjadi setelah adanya konfirmasi stabilitas rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Jika para investor tersebut melihat kurs rupiah terganggu karena penguatan dollar, bukan tak mungkin mereka lebih memilih menahan uangnya dalam bentuk dollar ketimbang rupiah.
Kepastian stabilitas rupiah terhadap dollar ini disebut Panangian baru bisa dilihat setelah Presiden AS terpilih, Donald Trump, dilantik pada 20 Januari 2017 nanti dan menjalankan kebijakan yang digadang-gadang akan sangat memengaruhi ekonomi dunia.
"Setelah itu baru kelihatan. Kalau nantinya masih ada di kisaran Rp 13.000 seperti saat ini, investor akan menanamkan uangnya di properti. Namun dengan catatan, properti itu sudah pulih terlebih dulu," kata Panangian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.