Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengalihan Lalu Lintas Akibat Pergeseran Jembatan Cisomang

Kompas.com - 23/12/2016, 19:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengonfirmasi, benar terjadi pergeseran pondasi pada Jembatan Cisomang di Ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Jawa Barat.

Pergeseran pondasi terjadi tepat di KM 100+700 dan dilaporkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator tol kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Jadi untuk Jembatan Cisomang sudah dikaji dan diteliti di lapangan oleh KKJTJ memang ada pergeseran 53 sentimeter yang disebabkan pergerakan tanah di bawahnya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Oleh sebab itu, Basuki meminta Jasa Marga dan BPJT untuk melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan di Jembatan Cisomang.

Semua kendaraan berat seperti truk dan bus atau kendaraan non-golongan I tidak boleh melalui Jembatan Cisomang, baik dari Jakarta menuju Bandung atau sebaliknya.

"Semua bus dan truk harus menghindari jembatan ini misalnya dari Jakarta mau ke Bandung bisa keluar di Sadang atau Jatiluhur dan masuk di Padalarang. Sebaliknya dari Bandung ke Jakarta keluar di Padalarang dan masuk lagi mungkin di Sadang," imbuh dia.

Pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang memaksa Jasa Marga dan BPJT melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).

Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).

Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat (23/12/2016) pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com