Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Sarankan Munas Apersi Diulang Juli 2017

Kompas.com - 21/12/2016, 21:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) ke-V diselenggarakan, Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) menilai adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pada saat pelaksanaan Munas, pelanggaran AD/ART kembali terulang sehingga terpilihnya Ketua Umum Apersi periode 2016-2020, yakni Junaidi Abdillah, secara aklamasi, tidak sah.

"Munas ini sudah cacat dari awal, saat pelaksanaannya juga. Menurut saya harus diadakan Munas kembali," ujar Ketua DPO Fuad Zakaria saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Ia mengatakan, Munas Apersi kali ini menemui jalan buntu atau deadlock karena tidak adanya komunikasi di dalam organisasi tersebut.

Pada saat penjaringan calon ketua, ditemukan adanya pelanggaran AD/ART, yaitu salah satu calon tidak memenuhi persyaratan karena pernah diberhentikan pada periode sebelumnya.

Proses yang salah ini tidak dibenahi sampai Munas ke-V berlangsung Kamis, (15/12/2016). Padahal, Fuad sudah mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apersi untuk melakukan evaluasi.

Sementara itu, penyimpangan AD/ART yang terjadi saat pelaksanaan Munas adalah kurangnya jumlah pimpinan sidang.

"Seharusnya pimpinan sidang ada 5, tapi ini hanya 3. Di tengah perjalanan sidang, ada selisih dan membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) mundur, sehingga pimpinan tinggal 2," kata Fuad.

Menurut dia, jalannya sidang menjadi tidak sah termasuk pemilihan ketua umum. Untuk itu, ia ingin mengadakan Munas ulang dengan mengumpulkan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang berjumlah 15 DPD.

Dalam upaya melaksanakan Munas ulang ini, Fuad yang juga merupakan salah satu pendiri Apersi, telah menghubungi Junaidi.

Saat menghubungi Ketum Apersi yang baru, Fuad mengatakan bahwa jabatan tersebut tidak berguna karena pelaksanaan Munas menyimpang dari AD/ART.

Kalau Junaidi cepat menyepakati hal tersebut, kemudian Fuad tinggal melakukan sosialisasi kepada DPD. Ia memperkirakan, persiapan tersebut paling tidak membutuhkan waktu 6 bulan.

"Munas paling telat Juli 2017. Tapi, tergantung aspirasi teman-teman (DPD) kalau bisa lebih cepat. Saya ngga mau ribut lagi sampai aklamasi," tutur Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com