Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Apersi, Masalah Bermula dari Penjaringan Calon Ketua

Kompas.com - 21/12/2016, 19:31 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) baru saja melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V untuk pemilihan ketua baru.

Meski Junaidi Abdillah telah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Apersi Periode 2016-2020, hasil ini tidak disetujui sejumlah pihak.

Pasalnya, sejak proses penjaringan ketua umum, Munas ini sudah berjalan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Saya sudah kirim surat (ke DPP) 2 minggu sebelum Munas. Saya katakan, tolong evaluasi DPP ini dan konsolidasi dengan daerah-daerah supaya Munas tidak terjadi pelanggaran AD/ART," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Apersi Fuad Zakaria saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Ia melihat ada kepentingan sejumlah pihak di dalam Munas tersebut khususnya dari DPP. Permainan ini sangat merugikan khususnya bagi para anggota Apersi.

Fuad mendengar cerita bahwa saat penjaringan calon ketua saja, sudah tidak sesuai dengan AD/ART.

Pada penjaringan calon ketua, terpilih 3 orang yaitu Vidi Surfiadi, Junaidi, dan Barka Hidayat.

Saat tahu Barka terpilih, Fuad mengirimkan surat ke DPP untuk meninjau kembali ketiga calon tersebut.

Menurut Fuad, keterpilihan Barka tidak sesuai dengan Pasal 18 AD/ART tentang penjaringan calon ketua umum sehingga tidak sah.

"Karena dia dulu pernah diberhentikan saat zamannya saya (sebagai Ketua Umum Apersi)," tutur Fuad.

Semestinya, tambah dia, Barka tidak bisa diterima sebagai calon ketua umum sebelum dia diampuni kesalahannya pada Munas Apersi ke-V. Kemudian, Barka baru bisa mendaftar pada Munas Apersi berikutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com