Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hanya Sanggup Danai 10 Persen Kebutuhan Sanitasi Rp 202 Triliun

Kompas.com - 01/12/2016, 20:35 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akses sanitasi di seluruh Indonesia dinilai kurang memadai, karena baru mencapai 67 persen.

Untuk mencapai target akses sanitasi 100 persen pada 2019 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dana yang dibutuhkan tak kurang dari Rp 202 triliun.

"Dalam RPJMN kita ada angka pendanaan Rp 20,7 triliun untuk 5 tahun. Hanya 10 persen dari kebutuhan total itu," ujar Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Dwityo Akoro Soeranto, di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menurut Dwityo, pemerintah harus mencari sumber-sumber pendanan lain supaya target 100 persen akses sanitasi dapat tercapai.

Salah satunya melalui program sAIIG atau program Hibah Infrastruktur Australia-lndonesia untuk sanitasi.

Ia mengakui, para bupati dan wali kota sebenarnya sudah berupaya banyak dengan mengikuti program tersebut, tetapi diharapkan lebih banyak lagi pemerintah daerah (pemda) yang mau berpartisipasi.

Pasalnya, kapasitas bantuan yang diberikan Australia masih sangat besar. Dari Rp 404 miliar, yang terserap dan dicairkan ke pemda baru Rp 10 miliar.

"Ke depan, kita harus bekerja bersama-sama (pemda dan pemerintah pusat). Dana pemda memang masih kurang, di antaranya bisa didapat melalui sAIIG ini. Potensinya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk mengurangi gap tadi," kata Dwityo.

Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com, kebutuhan ideal sebesar Rp 202 triliun ini terbagi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, dan lainnya, antara lain swasta dan masyarakat.

Dari APBN, jumlah pendanaan yang ideal sebesar Rp 97 triliun. Sedangkan APBD dan lainnya masing-masing Rp 25 triliun dan Rp 80 triliun.

Adapun dari RPJMN yang bisa dipenuhi senilai Rp 20,7 triliun berasal dari Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Terpusat, SPAL Komunal, SPAL Kawasan, SPAL Setempat atau Instalasi Pengolahan Air Lumpur Tinja (IPLT), serta pengaturan, pembinaan, dan pengawasan.

Jika dijabarkan masing-masing dana tersebut, yaitu SPAL Terpusat Rp 9,8 triliun, SPAL Komunal Rp 3,1 triliun, dan SPAL Kawasan (Rp 2,3 triliun).

Kemudian, IPLT sebesar Rp 3,7 triliun dan Rp 1,8 triliun untuk pengaturan, pembinaan dan pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com