Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinar Mas Land Dulang Rp 1 Triliun dari "Price Amnesty" Periode I

Kompas.com - 22/11/2016, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raksasa properti Nasional, Sinar Mas Land Group mendulang penjualan lebih dari Rp 1 triliun melalui program "Price Amnesty" periode I yang digelar 10 Oktober-15 November 2016.

CEO Strategic Development and Services Sinar Mas Land Group Ishak Chandra mengungkapkan hal tersebut saat temu media "Unity Indonesia for A Better Future", Selasa (22/11/2016).

"Masyarakat sangat antusias dengan program price amnesty. Mereka diuntungkan dengan potongan harga yang kami berlakukan. Tidak akan ada lagi program seperti ini di masa yang akan datang," papar Ishak. 

Dia memaparkan, produk-produk yang masuk program amnesti harga adalah bertahun produksi 2013 hingga 2015.

Ada sekitar 3.430 unit dari total 4.900 produk atau 70 persen yang belum terjual dalam kurun waktu tersebut dan masuk produk kategori 1 dan 2. Produk-produk ini termasuk kavling, apartemen, dan landed houses (rumah tapak).

Contohnya Perumahan Kota Wisata Cibubur, Grand Wisata Bekasi, BSD City Serpong, Wisata Bukit Mas, dan Grand City Balikpapan.

Sementara sisanya sejumlah 1.470 unit merupakan produk baru yang dilansir kurun Januari-September 2016 atau yang akan dirilis pada Oktober hingga akhir tahun ini.

Produk-produk ini masuk kategori 3. Misalnya, The Elements Rasuna Epicentrum, Aerium Taman Permata Buana, dan South Gate Tanjung Barat.

Serupa halnya dengan amnesti pajak, price amnesty juga terbagi dalam dua periode yakni tanggal 10 Oktober hingga 15 November 2016 dan tanggal 16 November hingga 31 Desember 2016.

Para konsumen yang membeli produk Sinar Mas Land kategori 1 dan 2 pada periode pertama secara langsung akan mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk pembelian kavling dan 15 persen untuk apartemen dan rumah tapak.

Sedangkan periode kedua, diskon harga yang diberlakukan adalah 15 persen untuk pembelian kavling dan 10 persen untuk apartemen dan rumah tapak.

Amnesti harga ini berlaku untuk semua skema pembayaran, mulai dari tunai keras, tunai bertahap dan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).

Sementara mereka yang membeli produk kategori 3, akan mendapatkan cash voucher senilai Rp 50 juta dan berlaku kelipatannya.

Ada pun harga produk yang ditawarkan dalam program amnesti harga ini serentang Rp 500 juta-Rp 10 miliar.

Dari program amnesti harga ini, Sinar Mas Land Group membidik transaksi penjualan Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com