Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Tahun Tak Berkutik, Pemerintah Awasi Spekulan Tanah

Kompas.com - 15/11/2016, 15:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam prosesnya merealisasikan bank tanah, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewaspadai spekulan dan memberikan pengawasan kepada pemilik tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Para spekulan yang menguasai lahan dalam jumlah besar selama puluhan tahun, membuat Kementerian ATR/BPN tak berkutik menanganinya sehingga bank tanah semakin mendesak untuk diwujudkan.

"Apalagi sekarang banyak spekulan menguasai banyak tanah. Bahkan ada yang sampai 100 hektar membuat kami nggak bisa apa apa," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang, di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Budi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pengawasan kepada pemilik tanah dengan status HGU.

Kementerian ATR/BPN tak akan segan-segan mencabut hak tersebut jika pemilik tanah kedapatan tidak memanfaatkannya sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami akan proses itu, kami akan lihat kalau nanti mau habis kemampuannya seperti apa, kalau sudah tidak bisa ya kami kembalikan ke negara tanahnya," jelas Budi.

Hal itu dilakukan karena tanah HGU merupakan tanah negara yang dipercayakan ke badan usaha untuk dikelola.

Jika badan usaha sudah tak mampu mengelolanya maka mau tak mau mesti dikembalikan ke negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com