JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memenuhi kebutuhan papan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melansir Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.
Di antara satu juta rumah tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk rumah swadaya dalam 5 tahun.
Namun, anggaran tersebut masih belum memenuhi target atau sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebanyak 1,75 juta unit.
"Anggaran kami hanya cukup membangunn 400.000 unit rumah, yaitu peningkatan kualitas 300.000 unit dan pembangunan baru 100.000 unit," ujar Kepala Subdirektorat Perumahan Swadaya Bisma Staniarto saat diskusi media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Hingga saat ini, terdapat 96.800 unit rumah yang telah dibangun. Untuk menyiasati adanya kesenjangan antara anggaran yang ada dengan target, pemerintah mengupayakan sejumlah cara.
Upaya tersebut antara lain meminjam dari World Bank melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mendorong kabupaten/kota untuk melakukan kegiatan sejenis.
"Dengan cara ini, mudah-mudahan kesenjangan 1,35 juta unit bisa terpenuhi," sebut Bisma.
Pemerintah juga menetapkan 5 prioritas lokasi Bantuan Swadaya Perumahan Swadaya (BSPS).
Prioritas tersebut adalah rumah terintegrasi dengan penanganan daerah kumuh, mendukung kegiatan strategis nasional, prioritas pada kabupaten/kota yang memiliki program penanganan RTLH (rumah tidak layak huni), lokasi pada penanganan mengelompok, dan kabupaten/kota memiliki data RTLH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.