Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Rumah Paket 2 untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Kompas.com - 10/11/2016, 21:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang berpenghasilan Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan mungkin pernah mengalami sulitnya menembus "barikade" persyaratan perbankan demi mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Pasalnya, penghasilan sebesar itu dinilai tanggung. Lebih tinggi dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun masih jauh di bawah kategori masyarakat berpenghasilan menengah.

Alhasil, masyarakat berpenghasilan tanggung tidak berhak atas subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sementara untuk membeli rumah yang diidamkan, ideal dan layak huni, tak sanggup.

Pasalnya, harga rumah untuk kategori masyarakat berpenghasilan tanggung ini sudah di atas Rp 300 juta.

Padahal, jumlah masyarakat berpenghasilan tanggung ini sangat banyak. Profesinya pun beragam. Ada pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, termasuk jurnalis. 

Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan tanggung ini punya kemampuan untuk mencicil rumah secara bulananan, namun tidak punya kemampuan untuk membayar uang muka. 

Untuk itulah, DPP Real Estat Indonesia mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menciptakan FLPP Paket 2.

"Masyarakat yang berpendapatan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta belum ada paket atau instrumen yang meringankan, sedangkan dengan pendapatan segitu, tergolong MBR di perkotaan," ujar Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Eddy menuturkan, pemerintah bisa memberlakukan bunga cicilan 5 persen kepada masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta sebagaimana yang telah diberlakukan kepada MBR.

Sementara dari sisi harga, masyarakat berpenghasilan tanggung masih bisa membeli rumah dengan rentang Rp 250 juta-Rp 300 juta.

"Cara lain, pemerintah bisa mengunci harga atau dengan menetapkan bunga cicilan yang flat seperti kebijakan MBR saat ini," tuntas Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com