Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proyek Infrastruktur yang Bisa Dibiayai Dana "Tax Amnesty"

Kompas.com - 31/10/2016, 16:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana repatriasi yang berhasil dikumpulkan pemerintah dari tax amnesty tercatat mencapai nilai Rp 96,7 triliun atau 58,6 persen dari target pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

Penggunaan dana tersebut salah satunya adalah untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang kini tengah digalakkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan beberapa proyek yang bisa dibiayai dari dana repatriasi tax amnesty tersebut.

Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 60,79 triliun atau sekitar 62,5 persen dari total dana repatriasi yang ada.

"Kami sudah siapkan. Saya mengantisipasi kalau nanti ditagih Pak Presiden, saya sudah punya daftarnya, kira-kira proyek-proyek apa yang bisa dibiayai oleh tax amnesty," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Basuki menyatakan, dana tax amnesty itu akan dimanfaatkan untuk proyek di Ditjen Sumber Daya Air untuk pembangunan sejumlah bendungan dan irigasi sebesar Rp 10,45 triliun.

Selain itu di Ditjen Bina Marga untuk pembangunan jalan sebesar Rp 47,25 triliun dan untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 3,09 triliun .

Pemilihan proyek-proyek tersebut diakui Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja sudah melalui proses seleksi yang terdiri dari lima penilaian.

Pertama, kata Endra, proyek tersebut adalah proyek yang masuk rencana strategis (renstra) Kementerian PUPR 2015-2019. Kemudian proyek itu masuk dalam proyek strategis nasional dan ketiga merupakan proyek yang telah diarahkan oleh presiden.

Berikutnya, proyek yang mengalami pemotongan anggaran tahun jamak 2016 dan terakhir untuk proyek yang diusulkan dapat berfungsi pada kurun waktu 2016-2019.

"Jadi, artinya tax amnesty itu untuk mengembalikan target-target yang memang selama ini terkendala akibat adanya pemotongan anggaran. Jadi dengan dana ini, dikembalikan ke jalurnya," tutup Endra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com