Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknik Perobohan Gedung Bank Panin Tak Ada dalam Nomenklatur Internasional

Kompas.com - 22/10/2016, 09:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah hampir seminggu sejak dirobohkan secara resmi, Gedung Bank Panin di Bintaro, Tangerang Selatan, tak kunjung roboh.

Teknik pembebanan atau overload yang digunakan diyakini jadi biang keladi belum robohnya gedung tersebut.

Pada rencana awalnya, sebanyak 150 ton karung berisi pasir digunakan untuk merobohkan Gedung Bank Panin pada Jumat (14/10/2016).

Namun, gedung tersebut baru roboh bagian dalamnya pada Kamis (20/10/2016) setelah dibebani karung pasir seberat 250 ton.

Validasi teknik overload itu kemudian dipertanyakan banyak pihak dan diragukan bisa menjadi cara untuk merobohkan Gedung Bank Panin secara keseluruhan.

Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta bahkan mengatakan kepada Kompas.com bahwa teknik overload tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dan cenderung membahayakan lingkungan sekitarnya.

Senada dengan Davy, anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Tangerang Selatan Adang yang bertugas mengawasi segala kegiatan perencanaan pembangunan dan perobohan gedung, menyebut teknik overload tak pernah dilakukan di negara-negara lain.

"Di dalam nomenklatur perobohan gedung internasional, cara atau teknik pembebanan ini tidak ada dan tidak pernah digunakan," ungkapnya saat jumpa media di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Kendati demikian, menurut Adang, teknik tersebut saat ini menjadi yang paling mungkin dilakukan ketimbang cara lain, seperti peledakan menggunakan dinamit yang belum diizinkan di Indonesia.

Adang menjelaskan, walaupun bagian dalam gedung baru bisa roboh setelah dibebankan 250 ton karung pasir, hal itu masih sesuai perkiraan awal.

Teknik pembebanan memang diakui Adang digunakan hanya untuk merobohkan kerangka gedung, bukan core wall atau bagian inti gedung.

"Bagian kerangka ini sudah dipereteli sebelumnya, jadi enggak ada yang berani menginjak lantainya, sedangkan untuk core wall akan digunakan teknik perlemahan yang kemudian ditarik komponen vertikal, horizontal, dan pelatnya," imbuhnya.

Bagian kerangka diprediksi Adang bakal selesai dirobohkan dalam kurun waktu tiga sampai empat hari ke depan, sedangkan bagian intinya yang akan dirobohkan lantai per lantai membutuhkan waktu lebih lama.

"Kalau core wall karena satu lantai itu butuh waktu dua hari, maka 12 lantai lagi butuh 24 hari. Sedangkan sisa lantainya nanti akan dihancurkan pakai bulldozer," pungkas Adang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com