Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah pada 2017

Kompas.com - 21/10/2016, 14:23 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meningkatkan target sertifikasi tanah pada 2017 mendatang.

Jika pada 2016 target Kementerian ATR/BPN dalam melakukan legalisasi dan sertfikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria adalah sejumlah 1.064.151 bidang, maka pada 2017 akan menjadi lima kali lipat dari itu.

“Kami sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual , tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/10/2016).

Peningkatan sertifikasi tak hanya akan terjadi pada 2017 melainkan juga bakal dilaksanakan pada 2018 menjadi tujuh juta bidang tanah dan sembilan juta bidang tanah pada 2019.

Sofyan sendiri berharap pada 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan memiliki sertifikat.

"Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan," tambah dia.

Dalam rangka realisasi tersebut Sofyan bahkan menegaskan akan berbuat maksimal terutama mengubah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri jika memang dirasa perlu untuk dilakukan perubahan.

Dalam program strategis 2016, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap 2.583 bidang tanah di Gunung Kidul, 2.515 bidang tanah di Surakarta, dan 1.081 bidang tanah di Minahasa Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com