Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

181 PDAM Tidak Sehat

Kompas.com - 17/10/2016, 23:57 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melansir, saat ini ada beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami kondisi tak sehat.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 387 PDAM pada 2015 silam, 47 persen atau 181 di antaranya dinyatakan tidak sehat. Angka ini turun dari tahun 2014 yang mencatat angka 49 persen.

Sedangkan untuk jumlah PDAM yang sehat naik dua persen dari 51 persen pada 2014 menjadi 53 persen pada 2015.

Pemerintah menargetkan jumlah PDAM yang sehat bisa mencapai 100 persen pada 2019 mendatang.

Namun, tujuan itu bukannya tanpa kendala karena alokasi anggaran yang diterima masing-masing PDAM masih minim dan karena faktor teknis lainnya.

Faktor layanan, finansial, operasional dan SDM-nya yang menentukan sehat dan tidaknya sebuah PDAM.

"Rata-rata masalah tidak sehat itu karena finansial dan SDM serta menimpa PDAM yang memiliki pelanggan di bawah 10 ribu unit sambungan," jelas Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Natsir menambahkan, pihaknya akan terus mendorong PDAM agar terus meningkatkan kapasitasnya agar jumlah PDAM yang tidak sehat bisa semakin turun.

Salah satu caranya adalah dengan menghapus utang PDAM yang mengalami kesulitan secara finansial.

Total hutang PDAM ke pemerintah pusat saat ini senilai Rp 3,9 triliun dan hutang yang begitu besar tersebut menjadi salah satu pemicu sulitnya PDAM meningkatkan kapasitas layanannya.

"Kami juga dorong PDAM bisa menggalang pendanaan dari B to B (bussines to bussiness) atau mencari sumber dana lainnya. Kami harap ada dana sumber lain (PDAM) untuk mengatasi masalah finansialnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com