Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, 8.000 Juru Ukur Tanah

Kompas.com - 14/10/2016, 08:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul kesepakatan legalisasi aset tanah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengeluhkan tentang ketersediaan juru ukur tanah.

"Untuk merealisasikan kesepakatan dengan DKI Jakarta, tahun ini kami akan mengangkat 2.500 sampai 3.000 juru ukur independen," kata Sofyan selepas penandatanganan kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Kendati begitu, pengangkatan juru ukur tanah tersebut tak terbatas hanya untuk DKI Jakarta, namun juga untuk seluruh Indonesia.

Saat ini, jumlah juru ukur yang dimiliki Kementerian ATR/BPN hanya sekitar 2.000 orang dari total 10.000 yang dibutuhkan sehingga Sofyan menargetkan hingga 2019 nanti bisa mendapatkan target juru ukur tersebut.

Kebutuhan juru ukur disebut-sebut Sofyan sangat penting sebagai salah satu instrumen sertifikasi tanah.

Adapun pengangkatan juru ukur tanah yang baru ini tak terbatas dari lingkup Kementerian ATR/BPN saja.

"Selama ini, juru ukur hanyalah orang ATR/BPN saja dengan status pegawai negeri, tapi pegawai negeri ini kan terbatas. Jadi kami buat profesi juru ukur dari masyarakat biasa yang punya keahlian, kemudian ikut uji kompetensi, dan diberi sertifikat," jelasnya.

Sofyan optimistis pengangkatan juru ukur independen berlisensi ini bakal mendapat banyak peminat lantaran beberapa universitas dan perguruan tinggi seperti ITB banyak menghasilkan sarjana-sarjana di bidang geodesi.

"Jadi nanti siapa saja yang memerlukan jasa juru ukur tinggal pergi ke juru ukur swasta ini nanti akan kami buat Kantor Jasa Juru Ukur seperti misalnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com