SERPONG, KOMPAS.com - PT Paramount Land meluncurkan produk investasi berbentuk kavling atau tanah residensial. Menangkap momentum pengampunan pajak.
Produk tersebut disiapkan sebagai penampung dana para investor yang tengah mencari instrumen investasi setelah mendeklarasikan aset dan kekayaannya akibat kebijakan amnesti pajak. Kavling yang dipasarkan itu dibanderol mulai Rp 1,4 miliar dengan jaminan kenaikan 26 persen.
"Setelah dua tahun mereka merasa harga tanah turun atau tidak naik, kami kembalikan investasi ditambah kenaikannya 26 persen itu. Kalau tidak ada kenaikan, itu risiko kami," ujar Managing Director Paramount Enterprise, Andreas Nawawi, saat peluncuran "Super PI" di Paramount Plaza, Gading Serpong, Tangerang, Rabu (12/10/2016).
Menurut Andreas, kavling ini akan memberi keuntungan bagi investor sebagai konsumen. Dia mengatakan, selama setahun terakhir, perekonomian khususnya di sektor properti mulai mengalami kenaikan.
"Kami sempat keliling Indonesia dan memberi keyakinan tersebut. Banyak orang belum percaya, tapi tax amnesty sudah menunjukkan hasil," kata Andreas.
Untuk itu, dia melanjutkan, tengah membidik para investor yang belum yakin namun sebenarnya punya dana yang cukup. Andreas mengaku tidak ingin ketinggalan kesempatan, yakni saat harga-harga sudah naik, baru Paramount mengeluarkan produk.
"Sekarang saat orang lain belum, kita sudah siap lebih dulu. Jaminan 26 persen itu utuh, bulet, tidak dipotong apa-apa," kata Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.