Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Swasta dan Dana Pensiun Jadi Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Kompas.com - 12/10/2016, 13:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dari 2015-2019 tidaklah sedikit dan tak mungkin terus menerus mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Postur dana di APBN tak mencukupi.

Berdasarkan data Bappenas, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur mencapai angka sekitar Rp 5 ribu triliun.

APBN sendiri pun tak cukup untuk bisa membiayai kebutuhan tersebut. Karena itulah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai Ketua Tim Pendanaan Infrastruktur Non APBN untuk pembangunan proyek infrastruktur.

"APBN ini kemungkinan hanya bisa membiayai sepertiga dari Rp 5 ribu triliun, kemudian ditambah dari BUMN itu mungkin baru bisa menutup 60 persen dari total tersebut," ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, lanjut Bambang, masih ada 40 persen lagi atau sekitar Rp 2 ribu triliun sisanya yang tak bisa dipenuhi APBN dan BUMN. Untuk itu, perlu melibatkan swasta untuk pemenuhannya, baik swasta dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, Bambang juga akan menyertakan dana-dana pensiun jangka panjang untuk membiayai pelaksanaan infrastruktur.

"Kami juga mau gerakkan lebih banyak dana-dana pensiun, baik dalam dan luar negeri karena selama ini dana pensiun hanya idle di bank dan diletakkan sebagai deposito atau surat utang negara. Padahal, dana jangka panjang ini sangat ideal untuk pembiayaan proyek jangka panjang seperti infrastruktur," jelas Bambang.

Adapun dana pensiun utama yang digunakan adalah BPJS dan Taspen dan juga dana pensiun BUMN yang menurut Bambang kalau dikumpulkan akan memiliki jumlah tak sedikit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com