Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basmi Mafia Tanah, Pemerintah Bakal Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 09/10/2016, 13:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya untuk melakukan reformasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan komunikasi di antara Menteri ATR/BPN dan para staf serta membasmi para mafia tanah.

Langkah tersebut dinilai efektif untuk menciptakan kepastian hukum tanah.

"Sudah punya sertifikat, tapi masih digugat orang lain. Belum lagi kalau ada mafia tanah," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat pembukaan pameran Real Estat Ekspo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Menurut Sofyan, mafia seringkali menjadikan tanah sebagai komoditi. Karena itu, Sofyan berupaya untuk memerangi, bahkan memenjarakan mafia.

Caranya, Kementerian ATR/BPN akan membuat tim khusus yang mencari dan menyelidiki praktik-praktik mafia tanah.

Pembentukan tim ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, antara lain Kejaksaan, BPN, Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Kalau mafia tidak bisa ditertibkan, ya dipidanakan. Karena ekonomi ini sangat terganggu akibat ketidakpastian yang dipicu kehadiran para mafia tanah," tutur Sofyan.

Ia menambahkan, pemerintah harus berbenah dan memudahkan investasi dengan memberikan kepastian hukum tanah yang lebih baik.

Seharusnya sertifikat menjadi dokumen tanah satu-satunya. Namun untuk mencapai ke sana, pemerintah masih perlu waktu panjang.

"Pasalnya, hukum pertanahan di Indonesia sangat rumit," sebut Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com