JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi akan memberlakukan tarif tol baru ruas Jalan Tol Soedijatmo pada 13 Oktober 2016. Kenaikan tarif tol ini bervariasi mulai dari 5,26 persen hingga 16,67 persen.
Baca: Alasan di Balik Kenaikan Tarif Tol Soedijatmo
Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menuturkan, dari penyesuaian tarif tol tersebut, perseroan mengharapkan terjadi pertumbuhan pendapatan sekitar 10 persen.
"Tidak bisa lebih dari 10 persen. Di bawah itu, ya sekitar 10 persen," ujar Subakti kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2016).
Untuk diketahui, pendapatan Jasa Marga hingga semester I-2016 mencapai Rp 4,21 triliun atau meningkat 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Senilai Rp 3,87 triliun di antaranya merupakan pendapatan jalan tol yang tumbuh 13,7 persen lebih tinggi ketimbang Semester I-2015.
Peningkatan pendapatan jalan tol ini sebagian besar merupakan kontribusi dari kenaikan tarif jalan tol yang terjadi pada November 2015.
Saat itu, terdapat 14 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga yang mengalami kenaikan tarif rata-rata 13 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.