Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk "Holding" Perhotelan BUMN

Kompas.com - 29/09/2016, 07:29 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membentuk holding atau konsolidasi hotel-hotel yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nama holding yang dipilih adalah Hotel Indonesia Group atau HIG.

HIG dibentuk berdasarkan pencanangan pariwisata sebagai inti bisnis di Indonesia. Karena itulah, kebutuhan akomodasi dianggap menjadi bagian penting guna mendukung peningkatan jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kementerian BUMN dalam hal ini menjadikan PT Hotel Indonesia Natour (HIN), PT Patrajasa (anak usaha PT Pertamina), dan PT Aero Wisata (anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk) bersinergi membentuk HIG.

"Sinergi ini memiliki visi dan misi menjadikan HIG sebagai rantai hotel terbesar di Indonesia dan menjadikan hotel-hotel tersebut sebagai tuan rumah di negeri sendiri," kata Menteri BUMN Rini Soemarno dalam siaran pers, Rabu (28/9/2016).

Saat ini, HIG terdiri dari 26 hotel dengan rincian tujuh hotel milik Aerowisata, 12 hotel milik HIN, dan tujuh hotel kepunyaan Patrajasa.

Hotel-hotel tersebut berada di lokasi strategis dengan variasi kelas, mulai bintang dua hingga bintang lima. Selain itu ada juga sembilan hotel milik Pegadaian (Pesona Hotel) dan satu hotel milik Taman Wisata Candi di Kawasan Candi Borobudur yang secara resmi menjadi bagian dari HIG.

"Diharapkan selanjutnya hotel milik BUMN lainnya bisa segera bergabung dengan HIG," ujar Rini.

Adanya jaringan perhotelan di bawah HIG ini, Rini menjamin bahwa pelanggan bakal mendapatkan variasi hotel yang sesuai dengan kebutuhannya.

Bukan hanya itu, para anggota yang bergabung dengan HIG juga akan merasakan manfaat di bidang pemasaran dan efisiensi dalam pengadaan kebutuhan masing-masing hotel karena HIG mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com