Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Pengembang Bantu Pemerintah Sertifikasi Tanah di Surabaya

Kompas.com - 28/09/2016, 09:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sembilan perusahaan pengembang telah menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan sertifikasi tanah di Surabaya.

Kesembilan pengembang itu adalah Ciputra Group, Pakuwon Group, PT Bhakti Tamara, Podojoyo Masyhur Group, PT Dian Permana, PT Trijaya Kartika, Lamicitra Nusantara Tbk, PT Gala Bumi Perkasa, dan Maspion Group.

Bantuan yang diberikan pengembang-pengembang tersebut adalah terkait pembiayaan sertifikasi 6.500 bidang tanah yang ada di wilayah Surabaya.

Bantuan ini disambut baik Kementerian ATR/BPN yang terkendala anggaran untuk salah satu program prioritasnya tersebut.

“Ada program Kementerian yang dibiayai oleh APBN, namun tidak banyak. Maksimal 1 juta bidang tiap tahun. Maka dari itu selama 71 tahun merdeka, kita baru bisa mensertifikatkan 45 juta bidang,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/9/2016).

Bantuan pembiayaan ini, lanjut Sofyan, akan dilakukan melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan akan diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu serta pemilik Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

Percepatan sertifikasi tanah dilakukan Sofyan agar tanah-tanah milik masyarakat Indonesia punya kepastian hukum dan bisa menjadi jaminan ke bank untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal usaha.

Sertifikat tanah juga dapat menghindari konflik pertanahan
dan memberikan kepastian dalam berinvestasi.

"Sampai akhir pemerintahan nanti targetnya 23,21 juta bidang tanah bisa bersertifikat," imbuh Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com